Polisi Dalami Laporan Akun Haters Lesti Kejora, Tiga Orang Sudah Diperiksa
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait sejumlah akun media sosial yang dilaporkan dalam perkara yang berkaitan dengan Lesti Kejora.
Ongkoseno mengatakan laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2026. Penyidik telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang dalam proses penyelidikan.
"Jadi laporan itu berdasarkan LP yang masuk di Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Juli 2026," kata Ongkoseno.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang berinisial LR, L, dan AMF.
"Di laporan tersebut, penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu LR, L, dan AMF," ujarnya.
Selain meminta keterangan, penyidik juga tengah menganalisis sejumlah akun yang dilaporkan.
"Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan beberapa akun-akun. Dari laporan tersebut tentunya penyelidik saat ini sedang menganalisa terhadap akun-akun tersebut," tutur Ongkoseno.
Ketika ditanya mengenai apakah polisi telah mengetahui lokasi pengguna akun yang dilaporkan, Ongkoseno mengatakan proses tersebut masih dalam pendalaman.
"Itu masih dalam pendalaman penyelidik," katanya.
Polisi juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme mediasi. Menurut Ongkoseno, mediasi menjadi salah satu ruang yang tersedia dalam proses penyelidikan.
"Ya tentunya mediasi juga termasuk salah satu mekanisme yang diatur dalam tata cara penyelidikan, dan dalam proses penyelidikan kami, ruang tersebut terbuka," jelasnya.
Dengan demikian, polisi masih melakukan analisis terhadap akun-akun yang dilaporkan serta mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengguna akun yang dilaporkan maupun hasil akhir analisis penyidik.
Tag Terkait