Dugaan Penipuan Akademi Kripto Mandek 9 Bulan di Polda Metro Jaya, Puluhan Korban Rugi Rp200 Miliar Menagih Kepastian Hukum
Akibat kerugian yang masif ini, sejumlah korban dilaporkan terjerat pinjaman online (pinjol), menghadapi proses perceraian rumah tangga, terpaksa menghentikan pendidikan anak, bahkan ada korban di Jawa Timur yang dilaporkan mencoba melakukan aksi bunuh diri sebanyak tiga kali.
"Saya selalu diajarin untuk all-in karena katanya diversifikasi itu hanya buat pengecut. Dan Kalimasada menyuruh kita jual rumah untuk beli altcoin. Ya kita sebagai murid pasti dengar arahan guru. Tapi semua itu bujuk rayu tipu daya, sampai saya rugi 3 miliar, rungkat. Ada yang lagi proses sidang cerai, terjerat pinjol, sampai korban di Jatim hampir bunuh diri tiga kali," tutur Yonger, korban pelapor yang mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kekecewaan para korban semakin memuncak akibat sikap terlapor yang dinilai memutus akses komunikasi dan mengingkari janji publik. Dalam sebuah rekaman video yang diserahkan ke kepolisian, Timothy Ronald sempat menyatakan secara terbuka akan mengganti kerugian anggota secara utuh hanya dengan menunjukkan bukti transaksi jual beli.
Namun kenyataannya, ketika para anggota mengalami kerugian besar, ruang diskusi internal langsung ditutup dan upaya konfrontasi secara baik-baik oleh korban di sejumlah forum publik justru direspons dengan tindakan pengusiran.
"Dia bilang di video, 'Yang omong rugi-rugi mana? Transaction hash-nya kasih sini gua ganti uangnya'. Tapi ketika kita komplain, diskusinya malah ditutup. Akses ketemu langsung ditutup. Saya datang baik-baik ke acaranya mau tanya iktikad baik, malah diusir langsung," tegas Yonger menagih janji yang pernah diucapkan terlapor.
Saat ini, jumlah korban yang telah terdata dalam paguyuban pencari keadilan Akademi Kripto diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang dengan akumulasi kerugian finansial menembus angka Rp200 miliar.
Rio menegaskan, apabila pihak kepolisian tidak segera memberikan kepastian hukum atau menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, ratusan korban lain yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan siap membuka laporan polisi baru secara serentak di berbagai markas kepolisian daerah.
"Kalau nanti laporannya Saudara Yonger ini tidak jalan, korban-korban lain pasti akan buka laporan sendiri. Kami berharap Polda Metro Jaya harus segera mengusut ini dan tidak menggantung-gantung perkara, karena pidananya sudah sangat jelas," tutup Kuasa Hukum Korban.