Pemkab Wonosobo Buka Suara soal Festival Balon Bergambar Prabowo, Ternyata Bukan Agenda Resmi Hari Jadi
Pemkab Jadikan Kritik Netizen Bahan Evaluasi
Menanggapi kritik tersebut, Andang justru mengapresiasi perhatian masyarakat. Menurutnya, berbagai masukan yang muncul di media sosial dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Wonosobo dalam menjaga tradisi balon udara.
"Kami berterima kasih atas setiap masukan dan kritik. Ini menjadi pengingat penting, apalagi balon udara tradisional Wonosobo baru saja resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan pada tahun 2026 lalu," tegas Andang.
Menurut Andang, status sebagai Warisan Budaya Takbenda menegaskan bahwa tradisi balon udara merupakan bagian dari identitas masyarakat Wonosobo secara luas.
Karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menampilkan kreativitas, termasuk membawa pesan tertentu ketika menerbangkan balon.
Namun, Pemkab juga ingin memastikan tradisi tersebut tidak diklaim atau didominasi secara sepihak oleh kelompok, desa, maupun organisasi tertentu.
Pemkab Siapkan Aturan Baru soal Balon Udara
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Wonosobo kini merancang aturan baku mengenai tata kelola balon udara. Regulasi tersebut dapat berbentuk Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda).
Aturan tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari keselamatan penerbangan, mekanisme perizinan, hingga batasan etika terkait visual dan pesan yang ditampilkan pada balon.
Salah satu aspek keselamatan yang menjadi perhatian adalah kewajiban menambatkan balon selama penerbangan. Pemkab juga ingin memperjelas mekanisme perizinan agar setiap kegiatan memiliki prosedur yang jelas.
"Aturan ini nanti akan kita konsepkan dengan cermat. Jangan sampai membatasi kreativitas warga, tapi juga harus ada batasan mana pesan ekonomi, budaya, seni, atau informasi publik," kata Andang.
Ia menambahkan, masukan masyarakat yang muncul setelah festival tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan tata kelola baru.
"Semua masukan netizen ini menjadi dasar perbaikan tata kelola agar aset budaya kita tetap terjaga dan tertata rapi," tutup Andang.
Dengan adanya evaluasi tersebut, Pemkab Wonosobo berharap tradisi balon udara tetap berkembang sebagai bagian dari budaya lokal tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun tata kelola penyelenggaraan.
Tag Terkait