Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Liquid Vape Saat Live

Arjuna & Fip
YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak Promosikan Liquid Vape Saat Live

LambeTurahNews - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diadukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Aduan tersebut muncul setelah Bigmo diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape dalam tayangan siaran langsung di media sosial.

Laporan pengaduan itu telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut.

"Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Aduan Masih Berstatus Pengaduan

Budi menjelaskan, laporan tersebut belum ditingkatkan menjadi laporan polisi karena identitas anak yang diduga menjadi korban masih belum diketahui.

Menurutnya, penyidik masih perlu memastikan identitas korban sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui," ujar Budi.

Ia menambahkan proses identifikasi korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti pengaduan yang diterima.

Penyidik akan mengumpulkan informasi, mengidentifikasi anak yang diduga terlibat dalam siaran langsung tersebut, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

"Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," tutur Budi.

Dugaan Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Kasus ini mencuat setelah beredar dugaan bahwa dalam siaran langsung di media sosial, Bigmo melibatkan sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape.

Dugaan tersebut kemudian memicu laporan kepada kepolisian karena dinilai berpotensi mengarah pada eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Meski demikian, hingga kini penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Polisi Dalami Seluruh Fakta

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum masih berada pada tahap awal. Penyidik akan mendalami seluruh informasi dan alat bukti sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Jannah alias Bigmo terkait pengaduan yang sedang ditangani Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya tersebut.

Berita Terkait